Assalamualaikum, melaporkan kegiatan sekretariat bagian umum,menghadiri rapat di ruang dpkaad hari ini,rapat penyusunan aset, yang di pimpin oleh asisten III,sekretaris dpkaad,Kabid aset,dan semua OPD urusan 3 orang per OPD,,berdasarkan undang undang no 23 tahun 2024 tentang pemerintahan Daerah dan untuk terlaksana nya pengelolaan barang milik daerah maka di lakukan rapat penyusunan aset tetap.untuk OPD dinas perikanan dan pangan ada 3 Aset yang dan kita sudah membuat pernyataan nya.adapun daftar aset tetap peralatan mesin tidak di ketahui keberadaan nya sampai sekarang
1.kompresor selam th perolehan 2007
2.kompresor selam th 2008
3.vidio tape recorder PO dengan nilai
sekian terima kasih.
Penulis: DINAS PERIKANAN DAN PANGAN
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.